Persita Kirim Surat Verifikasi Stadion Baru ke PT LIB

Palapanews.com- Persita Tangerang bergerak cepat mengirimkan surat permohonan verifikasi stadion baru kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Surat tersebut dikirim agar klub dengan julukan Pangeran Cisadane itu bisa segera tampil dihadapan publiknya sendiri di Stadion Utama Sport Center Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah berkirim surat kepada PT LIB untuk verifikasi stadion baru, kalau sudah diterima maksimal dalam dua pekan kami harap ada tim verifikasi yang datang dan awal September sudah ada jawaban soal kelayakan stadion baru kita,” ujar Manajer Persita Tangerang I Nyoman Suryanthara, Sabtu 18 Agustus 2018.

Termasuk jawaban dari operator kompetisi Liga 1 dan 2 tersebut soal apa saja syarat-syarat kelayakan stadion berdasarkan ketentuan AFC (Konfederasi Sepakbola Asia) yang belum ada di stadion baru tersebut. Sehingga, pihak Persita bisa mengajukan permohonan tambahan kelayakan tersebut kepada Pemkab Tangerang selaku pemilik stadion.

“Kalau sekarang kan kita masih meraba-raba standar apa yang belum kita penuhi, kalau verifikator sudah datang dan melihat kita bisa tahu apa saja yang harus kita penuhi agar mendapat sertifikasi layak menggelar pertandingan kompetisi,” kata Nyoman.

Meski secara kasat mata, Nyoman cukup yakin stadion yang dibangun juga untuk kebutuhan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Banten sudah memenuhi standar yang ditetapkan AFC terutama untuk kualitas lapangan dan fasilitas penunjang lainnya.

Hanya saja, lanjut Nyoman, ada beberapa syarat yang ada dalam ketentuan AFC masih dalam tahap penyelesaian pembangunan khususnya untuk lahan parkir.

“Kalau untuk yang utamanya seperti lapangan, rumput, lampu penerangan, ruangan dalam stadion dan fasilitas penunjang di dalam stadion semua sudah cukup layak. Karena Pemkab Tangerang membangun dengan standar internasional,” jelasnya.

Selain melakukan tahapan verifikasi stadion, jajaran manajemen Persita juga tengah merancang pertemuan dengan suporter Persita terkait tahapan verifikasi tersebut.

Manajemen bersiap, jika proses verifikasi menghasilkan izin Persita berkandang di stadion baru maka ada tahapan lain yang harus dilakukan agar perizinan tampil di stadion juga didapat dari Pemkab Tangerang dan kepolisian.

Apalagi, Nyoman menjelaskan, peruntukan awal stadion adalah untuk pelaksanaan Porprov V Banten yang akan digelar 4-11 November 2018. Tentunya Pemkab Tangerang menetapkan syarat ketat buat Persita untuk mendapat izin penggunaan.

“Pemkab Tangerang tentunya belajar dari kerusakan stadion-stadion di Indonesia setelah renovasi. Dimana beberapa fasilitas jebol akibat aksi suporter yang merangsek masuk ke lapangan, hal serupa tentunya diharapkan tak terjadi saat Persita diizinkan tampil di stadion baru. Bahkan, besar kemungkinan Pemkab Tangerang memberlakukan dana deposito untuk ganti rugi apabila terjadi kerusakan,” katanya seraya menambahkan, ini perlu dibahas dengan suporter, termasuk soal izin keamanan dari pihak kepolisian ini menjadi tanggungjawab bersama untuk melancarkan semua,” paparnya. (rik)

Komentar Anda

comments