Keluarga Serahkan Pelaku Pembunuhan Ojan ke Polres Tangsel

Palapanews.com- Tersangka utama tawuran pelajar di Jalan Raya Puspiptek yang mengakibatkan Ahmad Fauzan alias Ojan meninggal dunia pada (31/7/2018) lalu berhasil diamankan Tim Vipers Polres Tangsel, Jumat (10/8/2018).

Sebelumnya, pria berinisial FF (18) diketahui diajak sang paman untuk bersembunyi di rumahnya yang berlokasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

“Pelaku dijemput oleh pamannya dan diajak bersembunyi. Setelah 10 hari, akhirnya keluarga pelaku menyerahkan pada kami tiga hari lalu,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin (13/8/2018).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga meralat ucapannya yang mengatakan bahwa pelaku bukan berasal dari SMK Bhipuri.

“Saya ralat. Setelah kami lakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku adalah siswa kelas XII SMK Bhipuri, Serpong dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP,” ungkapnya.

Dengan jarak 1 meter, pelaku melemparkan parang ke arah korban yang merupakan siswa kelas XII SMK Sasmita Jaya 1. Parang tersebutpun menancap sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah melakukan 3 kali operasi pada (7/8/2018).

Baca Juga: Korban Tawuran di Serpong Tewas, Begini Cerita Sang Bunda

“Selain itu, sebanyak 16 siswa teridentifikasi mengikuti tawuran. Diketahui juga, tawuran ini terjadi karena janjian di medsos dan masing-masing pihak mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran,” jelas Ferdy. (nad)