Tawuran, 5 Siswa SMK Bhipuri Serpong Dikeluarkan

Palapanews.com- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhipuri Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan lima siswa yang melakukan tawuran pada Selasa, 31 Juli 2018 lalu di Serpong. Tawuran pelajar tersebut berujung tewasnya seorang siswa SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, Ahmad Fauzan (Ojan).

Kepala SMK Bhipuri Serpong, Sutrisno mengatakan tindakan tegas tersebut diambil lantaran para siswa melakukan kesalahan fatal, tak bisa ditoleransi. Pihaknya juga sudah memanggil pihak orangtua serta siswa yang terlibat aksi tawuran.

“Sebelum masuk sekolah, siswa sudah dibuat perjanjian dengan orangtua. Intinya diperjanjian itu ada beberapa poin, mencakup masalah yang tidak bisa ditolereransi seperti menikah, menghamili, berkelahi dengan senjata sajam kemudian narkoba. Dan, kasus ini kami sudah mengeluarkan 5 siswa yang terlibat termasuk tersangka ini,” papar Sutrisno.

Ia hanya berharap, adanya keadilan yaitu mengeluarkan siswa yang terlibat dalam tawuran dari sekolah Sasmita Jaya 1. Tak hanya itu, ia juga mengajak untuk mencegah aksi tawuran di Tangsel kembali terjadi.

“Saya berharap, kita bisa mencegah bersama. Dan juga ada keadilan, anak kami yang berjumlah 40-an siswa jangan sampai punya rasa ketakutan untuk sekolah,” tuturnya.

Sementara Kepala SMK Sasmita Jaya 1 Pamulang, Aser Simamora mengklaim hanya satu orang siswa SMK Sasmita Jaya 1 yang terlibat tawuran, yakni Ahmad Fauzan yang juga korban tewas.

“Anak itu pada kejadian tidak masuk sekolah. Selama ini, anak kami tidak pernah ikut tawuran,” belanya.

Baca Juga: 100 Ibu-ibu Tangsel Diajari Menyulam

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, menegaskan kepada pihak sekolah agar menindak tegas para siswa yang terindikasi melanggar hukum.

“Kami harap masing-masing sekolah mengimbau untuk tegas apabila ada siswa yang terindikasi melanggar hukum seperti tawuran. Dalam kesempatan ini harus ada komitmen bersama untuk tegas kepada siswa,” paparnya. (nad)

Komentar Anda

comments