BPN Tangsel Jamin Tak Ada Berkas Pemohon PTSL Hilang

Palapanews.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjamin tak ada berkas pemohon Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan warga hilang. Hanya saja, proses pengurusan PTSL tahun 2017 terhambat lantaran jumlahnya melebihi kuota.

“Kelebihan permohonan sertifikat yang akan dimasukan dan diakomodir pada tahun 2018 ini. Tidak ada yang namanya berkas hilang dan berkas itu tetap kita pertanggungjawabkan,” Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyudi yang didampingi Kasubsi Pendaftaran Hak Aris Prasetiantoro pada Selasa (7/8)

Permohonan PTSL yang berlebih pada tahun 2017 lalu, menurut dia telah menjadi berkas yang diutamakan dengan posisi berkas diatas. Bahkan, sebagian berkas tahun lalu sudah diserahkan dan sisanya masih dalam proses pengerjaan.

“Karena waktu itu kita mulai dibulan Agustus, dan mendapat tambahan permohonan. Sehingga banyak sekali berkas yang harus dikerjakan. Sekarang tidak ada istilah berhenti mengerjakan, misalnya dikasih 1500 bidang, ketika sudah selesai, pengerjaan stop itu nggak ada. Ketika ada tempat lain ada kekurangan target bisa ditutup dengan ditempat lain yang melebihi target,” jelasnya.

Kepala sub seksi Pendaftaran Hak Aris Prasetiantoro yang juga Wakil Ketua Tim 5 PTSL Kecamatan Setu menambahkan, pihaknya telah belajar dari pengalaman yang pernah terjadi, bahwa banyak sertifikat yang harus diperbaiki dan check ulang, agar saat dibagikan tidak terjadi kesalahan, baik salah cetak maupun kesalahan lainnya.

“Semua kelebihan permohonan sertifikat untuk program PTSL seperti di Kelurahan Keranggan telah dibagikan. Bahkan, kami masih membagikan sertifikat yang telah selesai pada minggu lalu, dan kemarin,” beber Aris.

Sedangkan, untuk kendala dan hambatan saat menjalani program PTSL adalah kelengkapan data atau persyaratan yang dilakukan secara kolektif. Diketahui target PTSL Kota Tangsel pada tahun 2017 adalah 40.000 sertifikat dan 70.000 sertifikat pada tahun 2018 yang masih dalam tahap pengerjaan. (nad)

Komentar Anda

comments