Cinta Berakhir, Residivis Bakar Rumah sang Kekasih

Palapanews.com Tak mampu menahan kekesalan karena cintanya berakhir, sorang pria berinisial HI tega membakar  rumah (kamar) sang kekasihnya yang berlokasi di Jalan Suryadarma RT 006/02, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Neglasari, Kompol Manurung saat menggelar konferensi pers di halaman Polsek Neglasari, Jumat (03/08).

Menurut Manurung, pelaku melakukan tindakan tersebut karena sang kekasih yang telah memiliki seorang suami dan anak ini menyudahi hubungan asmaranya.

“Saat diputuskan pelaku merasa sakit hati, dan mengancam korban dengan berbagai hal, salah satunya membakar rumah,” katanya.

Manurung menambahkan, korban ini sudah memiliki suami dan anak. Dan, hubungan ini sudah berjalan selama setahun, tapi baru tiga kali keduanya bertemu.

“Hubungan berawal ketika pelaku berada di dalam sel yang berlokasi di Majalengka. Saat pelaku sudah bebas dari penjara, pelaku langsung ke Jakarta, dan melakukan pertemuan dengan korban di daerah Bekasi,” pungkasnya.

Sementara itu, keterangan dari pelaku, jika dirinya sudah lama menjalin hubungan dengan korban, dan korban mengaku jika dirinya seorang janda.

“Ngaku ke saya itu janda. Dan, saya sudah bertemu tiga kali,” papar HI seraya menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh dirinya dengan membakar rumah korban (kamar) adalah sebuah kekesalan.

“Saya merasa sakit hati dan ditipu,” tegas HI seraya menambahkan, selama menjalin hubungan asmara, dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Dan, korban juga kerap memberikan uang dan handphone.

Diketahui, kejadian berawal saat korban sedang tidur di rumah bersama keluarganya, kemudian saksi yakni SY yang tinggal bersama korban melihat ada kepulan asap yang kebetulan kamarnya berada di samping kamar yang terbakar, kemudian SY melihat ke samping ternyata melihat jendela sudah terbakar, kemudian langsung membangunkan korban dan semua keluarga untuk memadamkan api.

Sebelum terbakar SY sempat mendengar suara orang lewat dari samping rumah korban, setelah itu korban melaporkan ke pihak polsek Neglasri.

Dari peristiwa tersebut, diamankan barang bukti berupa potongan kayu sofa bekas terbakar, baju bekas terbakar, celana panjang levis, handphone, sebuah korek api gas, dan sebuah gunting. (ydh)

Komentar Anda

comments