Palapanews.com- Setelah melalui prosedur tindakan karantina, ratusan kilo buah asal Thailand yang masuk ke Indonesia saat libur bersama hari raya Idul Fitri bulan Juni lalu, dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno Hatta.
“Ratusan kilogram buah tersebut masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah dalam kondisi busuk akibat terinfeksi larva lalat buah hidup, setelah diidentifikasi di laboratorium merupakan spesies yang belum ada di Indonesia,” ujar Kepala BBKP Soekarno-Hatta, Imam Djajadi, Kamis (2/8) di Instalasi Karantina Hewan (IKH) BBKP Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tercatat, sampai akhir Juli, sejumlah 630 kg rose apple (jambu air) (Syzygium samarangense var samarangense) yang terinfeksi lalat buah Bactrocera correcta dan Bactrocera dorsalis complex masih berada dalam pengawasan petugas karantina. Tidak hanya itu, juga terdapat buah Long Kong (Lansium parasiticum) sebanyak 180 kg asal Thailand yang terinfestasi kutu putih Pseudococcus baliteus.
Imam menjelaskan, bila buah impor yang terinfeksi larva lalat buah ini tidak segera dimusnahkan, maka tidak hanya membahayakan pertanaman jambu air tapi juga tanaman buah lainnya di Indonesia.
“Kami melakukan tindakan pemusnahan ini guna menjamin larva lalat buah dan juga kutu putih yang dapat membahayakan ini tidak masuk dan tersebar di negara kita,” jelas Imam.
Pemusnahan dilakukan sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, demi terjaganya sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman Hama dan Penyakit dari luar wilayah Republik Indonesia.
Selain jambu air dan Long Kong, Karantina Soekarno-Hatta juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan diantaranya karena tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina dan berdasarkan pemeriksaan kesehatan di laboratorium ditemukan hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya alam hayati di Indonesia.
Komoditas pertanian yang dimusnahkan antara lain bibit krisan asal Jepang sebanyak 1000 stek yang terinfeksi virus INSV (Impatiens necrotic spot tospovirus) yang merupakan OPTK Kategori A1 golongan 1.
Kategori A1 adalah penyakit yang belum ada di Indonesia dan golongan 1 adalah penyakit yang tidak dapat dibebaskan dengan perlakuan karantina.
Selain itu, komoditas tumbuhan lainnya sebanyak 196,45 kg dan 7,544 batang, sisanya dalam bentuk kemasan sebanyak 452 kemasan.
Sedangkan komoditas hewan yang juga dimusnahkan berupa bahan asal hewan sebanyak 30 koli atau setara dengan 401,69 kg; pakan kuda berupa rumput sejumlah 5 koli; kadaver reptil sebanyak 379 ekor; dan berbagai macam kadaver serangga.
Pada kesempatan ini, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Priok juga turut melakukan pemusnahan di Incenerator IKH BBKP Soekarno Hatta terhadap puluhan kilogram komoditas pertanian yang berasal dari hewan hasil tegahan dari Wilayah Kerja Kantor Pos Besar Jakarta periode Januari–Desember 2017.
Komoditas tersebut berupa bahan asal hewan sebanyak 4,5 kg; hasil bahan asal hewan 7,5 kg; benda lain sebanyak 6,5 kg dan hewan tarantula yang dimasukan dalam botol setara dengan 2 kg.
“Pelbagai hewan dan tumbuhan yang masuk harus dipastikan kesehatan dan keamanannya, hal ini guna menjaga potensi ancaman masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke Indonesia,” pungkas Imam. (rik)