Soal Obat Diduga tak Layak Konsumsi, Begini Kata Dinkes Tangsel

Palapanews.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal segera memanggil Kepala UPT Puskesmas Lengkong Wetan. Ini berkaitan dengan adanya salah seorang pasien Puskesmas tersebut yang menerima obat meleleh, diduga tak layak konsumsi.

“Tentu akan kami tindak lanjuti, kami akan panggil Kepala UPT Puskesmas Lengkong Wetan,” kata Plt Kepala Dinkes Kota Tangsel, Deden Deni.

Pemanggilan terhadap Kepala UPT Puskesmas, menurutnya untuk mengetahui informasi kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Kami (Dinkes Kota Tangsel) akan mengumpulkan informasi terkait hal tersebut,” Deden Deni menambahkan.

Baca Juga: Pasien Puskesmas di Tangsel Diduga Terima Obat Tak Layak Konsumsi

Diberitakan, salah seorang warga diduga menerima obat tak layak konsumsi yang diberikan petugas kesehatan di UPT Puskesmas Lengkong Wetan.

Soal obat meleleh yang diduga tak layak konsumsi ini ramai dibicarakan warga pada aplikasi perpesanan Whatsapp (WA), Senin (23/7) sekira pukul 12.50 WIB.

Salah satu sumber mengatakan telah menelusuri status whatsapp dari salah satu warga Lengkong Wetan berinisial S tersebut.

“Kondisi obat leleh. Mengerikan, jika sampai diminum,” begitu update status S dengan menunjukan bukti foto obat yang tak layak.

Dari foto tersebut, tertulis UPT Puskesmas Lengkong Wetan dengan tanggal (23/7) atas nama Minal serta keterangan obat tersebut dikonsumsi 2×1 berbentuk tablet.

Tak jelas apa nama obat yang diberikan, hanya saja menunjukan obat tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. (nad)