KPK Sidak PPDB Online di SMP 4 Kota Tangerang

Palapanews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di SMP Negeri 4 Kota Tangerang. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan berjalan sesuai dengan jalur dan tidak adanya indikasi hanky-panky atau kecurangan.

“Sejauh kita lihat di wilayah Tangerang tidak ditemukan adanya hanky-panky meski ada masalah yang ada seperti beberapa calon murid dan orangtua harus kesekolah tujuan, karena pin-nya tidak keluar lantaran NIK yang belum diperbarui dari Dinas Kependudukan. Namun, itu bukan masalah yang besar selagi bisa tertangani, karena yang kita fokuskan lebih pada sogokan ini,” ujar Kasatgas Korwil IVĀ Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Wuryono Prakoso di SMP 4 Kota Tangerang, Selasa 3 Juli 2018.

Dalam pengecekan tersebut, KPK meminta agar tradisi lompat pagar tidak ada dalam PPDB kali ini dan menegaskan akan memberikan rekomendasi pada pemerintah untuk melakukan pemecatan pada kepala sekolah ataupun guru yang melakukan tindak suap.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, nantinya dipastikan kurang lebih sebanyak 20 ribu anak yang akan ditolak oleh sekolah dalam aturan sistem PPDB kali ini terkait dengan zonasi dan kuota yang ada.

“Lulusan ada kurang lebih 30 ribu. Tapi, kita hanya punya 11 ribu kuota untuk SMP Negeri yang tersebar di 13 Kecamatan. Untuk yang tidak diterima di SMP Negeri, kita arahkan ke sekolah swasta ataupun Madrasah yang sudah bekerja sama dengan kita,” jelas Abduh.

Dikatakan Abduh, terdapat 100 Sekolah Menengah Pertama Swasta dan 47 Madrasah yang sudah melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang dimana sekolah tersebut telah disubsidi pihak pemerintah yang nantinya, memiliki biaya SPP yang sesuai dengan aturan pemerintah. Proses PPDB onlie di Tangerang pun akan berjalan selama tiga hari sesuai dengan zonasi. (rik)

Komentar Anda

comments