Palapanews.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta pemerintah daerah setempat segera mendata pendatang pasca Lebaran. Ini dilakukan untuk mengontrol dampak sosial yang bakal terjadi.
“Kota Tangsel menjadi salah satu tujuan pendatang, karena dekat dengan Ibukota dan kota berkembang. Ini harus diantisipasi,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel, Saprudin.
Pendataan pendatang, menurut dia begitu penting agar kedepannya pemerintah daerah dapat memetakan dampak sosial dari arus urban yamg masuk.
“Pendataan utamanya dilakukan di kontrakan dan kosan. Karena lonjakan penduduk terbesar di Kota Tangsel ada di kontrakan. Secepatnya harus didata,” Saprudin menambahkan.
Meski begitu, pendataan pendatang ini menurutnya bukan bermaksud melarang siapa pun masuk ke Tangsel. Pendatang yang memiliki tujuan jelas dan memiliki skil dan bisa bersaing, bebas mengadu nasib di Tangsel.
“Yang penting jelas tujuannya. Kenapa? Karena kalau tidak jelas, akan bertambah pengangguran dan tentu saja dampak sosialnya ada, seperti meningkatnya angka kriminal dan lainnya,” tandasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu menambahkan pemerintah bisa mengantisipasi dampak sosial adanya pendatang melalui pendataan. Maka itu, ia menyarankan secepatnya pendataan warga pendatang dilakukan.
“Dengan pendataan ini, kita dapat melihat berapa besar pendatang yang memang sudah memiliki pekerjaan atau tujuan kerja yang jelas, dan juga yang masih belum ada tujuan kerjaan yang jelas,” tandasnya. (jok)
