Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Palapanews.com- Tiga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk oleh tim buser Polsek Benda, satu dari tiga pelaku curanmor dihadiahi timah panas oleh petugas karena sempat melakukan perlawanan.

Kasus curanmor ini berawal dari adanya laporan warga bernama Risan yang tinggal Kampung Baru, RT. 005/003 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Mei 2018, pukul 19.45 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol sepeda motor milik korban menggunakan kunci T.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah, Sabtu (09/06). Menurut Ubaidillah, jika pihaknya mendapat informasi bahwa salah seorang karyawan pabrik di pergudangan Nusa Indah Benda kerap mengganti sepeda motor. Dan, atas informasi yang diperoleh langsung dilakukan penyelidikan (cek ke Samsat), ternyata benar jika nomor polisi (nopol) motor yg dipergunakan tidak sesuai (Motor Honda Beat menggunakan Nopol B. 6809-GUK, yang seharusnya untuk motor ninja RR).

“Pengguan dan sepeda motor Honda Beat B. 680XX-GUK berhasil diamankan, dan setelah dilakukan interogasi, dan orang tersebut mengaku bernama AND,” kata Ubaidillah seraya menambahkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dikontrakan AND dan berhasil ditangkap teman dari AND yang bernama JUL serta ditemukan 4(empat) buah mata dan gagang kunci leter T,” tegasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, pihaknya melakukan interogasi secara intensif keduanya yang mengaku pernah mengambil motor Honda Beat di depan sekolahan SD Jurumudi Kecamatan Benda, kemudian dilakukan cek TKP ulang dan ternyata benar di depan SD Jurumudi Kecamatan Benda pernah ada pencurian motor Honda Beat.

“Sepada motor yang dicuri pun dijual ke NIS (DPO) melalui perantara YAD di Cimone Tangerang. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kontrakan NIS (DPO), tapi yang bersangkutan tidak ada,” paparnya.

Dikatakan Ubaidillah, di kontrakan tersebut hanya ada YAD. Dan, dari kontrakan tersebut berhasil disita BB berupa 1 (satu) unit motor Honda Beat (asal pencurian di depan SD Benda) yang telah dimodif (dirubah warna/diskolet warna kuning dan nopol telah diganti). “YAD pun kami bawa ke kantor untuk diminta keterangan,” ujarnya.

Dalam peristiwa ini, Polsek Benda berhasil mengamakan tiga orang tersangka yakni AND, JUL, dan YAD. Berdasarkan keterangkan tersangka, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali, yakni TKP Cengkareng: motor Honda Beat merah putih dengan nopol B-4233-BGA dan telah diganti nopol B-68XX-GUK, TKP kawasan Sumarecon Kelapa Dua Tangsel: motor Honda Beat B-60XX-BNQ, TKP Hotel ARA Tangsel: motor Ninja RR nopol B-68XX-GUK (dijual ke Cikupa) , dan TKP Ruko Green Lake City Ruko Cordoba Cipondoh: motor honda beat (dijual ke Lampung).

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga orang tersangka yakni 4 buah mata kunci T, 4 buah gagang kunci T, 2 buah plat nopol B-6035-CUW, 1 buah spakbor belakang motor ninja, 2 buah spion, 1 buah pistol mainan/korek api, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna kuning, nopol B-1314-NN, 1 unit sepeda motor Honda Beat, nopol B-6809-GUK, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitan, nopol B-6080-VNQ, 1 unit sepeda motor yamaha R 15 warna hitam, nopol B-3453-CEO (alat kejahatan). (ydh)

Komentar Anda

comments