Palapanews.com- Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, diperolehnya opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bukanlah suatu tujuan, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun sebuah pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel dan berdedikasi yang jauh dari kecurangan, serta aparatur yang jauh dari korupsi.
Pria yang akrab disapa WH ini bersyukur bahwa hasil kerja keras selama ini mendapatkan nilai WTP. Menurutnya, semua ini sumbangsih dari usaha keras dan kerjasama dari semua pihak. Oleh karena itu, WH mengajak seluruh pihak agar bersungguh-sungguh untuk membuktikan bahwa Pemprov Banten sepakat dan solid untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel dan berdedikasi yang memberikan manfaat bagi rakyat Banten.
“Saya bersyukur, dengan opini WTP yang diperoleh ini, tidak ada euforia kemenangan karena ini bukan sebuah kejuaraan. Tapi paling tidak, penilaian dari BPK memberikan dukungan moral bagi usaha dan ikhtiar kita, agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya,”tuturnya.
Dengan proses panjang yang dilalui, lanjut WH, tentunya ada kegiatan-kegiatan yang harus ditunjukkan dan diarahkan dengan hasil yang dapat memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran DPRD Provinsi Banten, sebagai pengawas serta dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Lebih lanjut, WH menerangkan, temuan-temuan dari hasil pemeriksaan semakin mengalami penurunan. Dari tahun 2016 sekitar 11 temuan, hingga tahun ini menjadi 3 temuan dan sudah ditindaklanjuti. Karena, kunci mendapatkan WTP adalah finalisasi tindaklanjut penanganan secara administratif seperti teguran langsung, dan sistem pengembalian kerugian yang langsung dikembalikan. Untuk itu, proses pembinaan dan pembimbingan terus dilakukan.
“Dengan hasil opini WTP, kita pertahankan dan kita tingkatkan agar tata kelola pemerintahan lebih baik, transparan, profesional, akuntabel dan berdedikasi. Serta rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kita selesaikan,” tuturnya.
Anggota V BPK RI, Isma Yatun mengatakan, Gubernur Banten benar-benar konsern terhadap hasil rekomendasi BPK sehingga pihaknya tetap menyampaikan opini pada WTP. Terhadap beberapa temuan, seperti pengalihan aset merupakan perintah dari undang-undang, kelebihan membayar dari pekerja sudah ditindaklanjut dengan menyetorkannya kembali. Ia berharap, untuk tahun-tahun kedepannya, pencapaian opini WTP dapat dipertahankan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten, maka terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Isma Yatun
Meski demikan,lanjutnya, beberapa catatan didapat oleh BPK RI seperti adanya pengalihan kewenangan aset dari kabupaten dan kota ke provinisi yang belum seluruhnya diinventarisir. Kemudian, penataan hibah uang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak tertib, dan terakhir adanya ketidaksesuaian paket pengadaan bangunan gedung garasi di Dinas Kelautan dan Perikanan. Dia menyebutkan, Provinsi Banten berhasil mempertahankan predikat WTP yang tahun lalu juga diperolehnya.
“Terus memperbaiki laporan APBD-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Nandy Mulya menyayakan, pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK. Menurut Nandy, Pengalihan aset dari pemerintah kabupaten/kota yang belum selesai adalah aset yang berupa inventarisasi buku-buku pada SMA/SMK.
“Saat ini, aset-aset tersebut sudah mulai ditelusuri dan diinventarisasi. Mudah-mudahan selama 60 hari masa tindak lanjut BPK bisa diselesaikan,” ujar Nandy. (ydh)