Jambret dan Ancam Korban, Warga Serpong Dibekuk

Palapanews.com- Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk dua pelaku perampasan hanpdhone sekaligus penganiayaan di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Serpong, Jumat (13/4/2018). Keduanya, yakni MY alias Tile (24) dan MT alias Babe (25).

Dua warga yang berdomisili di Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel, ini dibekuk petugas setelah merampas handphone milik Apriyanto (30) warga asal Lebak, Banten di Jalan Pahlawan Seribu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio B 4434 NAR. Selain merampas handphone korban, pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam.

“Menindaklanjuti laporan korban ke Polsek Serpong. Tim Vipers lantas mengejar pelaku hingga akhirnya menangkap pelaku di pos ronda Kampung Buaran Timur, Jelupang,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, kedua pelaku mendekam di Mapolsek Serpong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (one)

Komentar Anda

comments