Pertama di Indonesia, KPU Launching Aplikasi SIPIL

Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaunching Aplikasi Sistem Informasi Pemilih (Sipil) di salah satu hotel di Kota Tangerang.

Selain untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi data kependudukan, aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan fitur kepemiluan, Senin, (27/2).

Komisioner KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon mengatakan, bahwa harus dipastikan apakah nama- nama masyarakat sudah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau belum.

“Kami membutuhkan peran serta dari partai politik dan juga ormas untuk menjemput masyarakat dan memastikan apakah sudah terdaftar di DPS. Jadi masyarakar tinggal klik aplikasi Sipil ini dan memasukkan NIK dan NKK maka akan muncul data atau nama bapak,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, selama 4 bulan pihaknya menggarap aplikasi ini. Dan didalam aplikasi Sipil ini bukan hanya sekedar mengecek data kependudukan, tetapi juga bisa untuk melihat angka partisipasi pemilih serta bisa melihat langsung hasil Pilkada 27 Juni 2018.

“Dari 171 daerah yang menggelar pilkada serentak, aplikasi ini baru ada di Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Asda I Kota Tangerang, Ivan Yudianto sangat mengapresiasi, karena aplikasi Sipil ini baru pertama kali di Indonesia dan di Provinsi Banten.

“Aplilkasi ini harus disosialisasikan kepada masyarakat dan bagi warga yang ingin mendaftarkan tinggal di klik aplikasi ini. Serta bagi pemilih pemula yang jumlahnya cukup banyak yang dulu belum masuk, maka dengan aplikasi ini mau tidak mau harus didaftarkan,” tutupnya. (Gs)