Palapanews.com- Uji coba sistem satu arah di Simpang Duren, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai diberlakukan Senin (26/3) sore. Total ada 42 personel dari Dishub dan Polres Tangsel yang mengawal rekayasa lalu lintas itu.
Teknisnya, sesuai perencanaan. Jalan Menjangan Raya menuju ke Simpang Duren berlaku satu arah. Sama dengan Jalan KH Dewantara yang berlaku satu arah menuju Pasar Ciputat. Sementara kendaraan dari arah Jalan Cendrawasih yang menuju ke Jalan Menjangan alternatifnya juga melalui Jalan Ciputat Baru atau Jalan Pondok Ranji.
Kepala Bidang Lalu lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Ika mengatakan uji coba bakal berlaku Senin sampai Jumat pada saat jam sibuk, yakni pukul 06.00 WIB sampai 08.30 WIB dan sore mulai pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Sedangkan untuk weekend, atau Sabtu dan Minggu sistem satu arah mulai berlaku pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.
āUji coba sistem satu arah ini dilakukan karena tiap jam sibuk Simpang Duren ini selalu macet,ā kata Ika.
Jika uji coba berhasil, menurutnya sistem satu arah itu akan dipatenkan dan rencananya akan diberlakukan juga lampu merah. Dalam waktu seminggu akan dilihat perkembangannya.
“Jika malah macet, percuma ada lampu merah, padahal dengan satu arah mengantisipasi efektif atau tidak,” ucap Ika.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin. Sistem satu arah di Simpang Duren ini diharapkan mengurai kepadatan di Tegal Rotan.
“Walaupun masih banyak angkutan umum yang mengetem atau jalan yang rusak. Nanti kita lihat dahulu ya dalam waktu satu Minggu,” imbuh Lalu. (nad)