Palapanews.com– Diusianya yang ke-25 tahun Kota Tangerang, berbagai program terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang demi mewujudkan kota yang layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan kota yang menggunakan teknologi informasi berbasis elektronik.
Salah satu program yang sedang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang adalah pembangunan ruang terbuka hijau atau taman lingkungan yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Rabu (14/03).
Menurut Dadi Budaeri, salah satu cara mewujudkan kota layak huni, layak dikunjungi, dan kota layak anak adalah menyediakan ruang terbuka hijau, sehingga keberadaan ruang terbuka hijau atau taman ini bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat.
“Masyatakat bisa menikmatinya secara gratis karena keberadaan taman ini selain sebagai tempat hiburan juga bisa dijadikan sebagai sarana edukasi,” kata Dadi Budaeri.
Dadi menambahkan, Pemkot Tangerang terus memberikan dan membangun beragam fasilitas kepada masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang terus memberikan sarana dan prasarana untuk masyarakat sebagai tempat hiburan dan edukasi.
Di tahun 2018 ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang sedang menggarap keberadaan 12 Taman lingkungan yang akan tersebar di 13 Kecamatan se- Kota Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan lokasi hiburan dan edukasi. Untuk itu, di 2018 ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang akan membangun 12 Taman lingkungan.
“Masyarakat sangat membutuhkan taman, dan kami akan membangunnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang bisa dirasakan manfaatnya,” kata Tihar.
Dikatakan Tihar, nantinya taman lingkungan tersebut dibangun diatas lahan fasos dan fasum dari perumahan. “Ketika hendak membangun pastinya kami melihat apakah lahan ini bermasalah atau tidak,” papar Tihar seraya menambahkan, pembangunan taman lingkungan ini merupakan usulan dari masyarakat yang didukung oleh DPRD Kota Tangerang.
“Lahan yang peruntukan sekitar 200 meter hingga 500 meter. Nanti apabila sudah dibangun tentunya masyarakat harus berpartisipasi dalam menjaga dan merawatnya,” tegasnya.
Selain akan membangun taman lingkungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang juga melakukan pemeliharaan dan penyempurnaan fasilitas taman yang ada di Kota Tangerang.
Sebelumnya, untuk menambah lokasi wisata dan edukasi bagi masyarakat Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Budaya dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang meresmikan sebuah taman yang bernama Taman Burung Perak.
Taman Burung Perak yang berlokasi di Jalan M. Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini dihuni 153 ekor burung dari 15 spesies.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pertamanan, Tihar Sopian. Menurut Tihar, Taman Burung Perak sesuai dengan hari jadi Kota Tangerang ke-25. âMakanya diberi nama Taman Burung Perak,â kata Tihar Sopian.
Tihar menambahkan, Taman Burung Perak ini menjadi salah satu lokasi wisata setelah Taman Potret dan Taman Bambu yang sebelumnya telah diresmikan pada 2016 lalu.
âDi Taman Burung Perak ini, masyarakat bisa berwisata sambil beredukasi. Sebab, disini ada petugas yang siap memandu para pengunjung,â imbuh Tihar seraya menambahkan, pengunjung juga bisa bertanya-tanya tentang beragam burung yang ada disini.
âMasyarakat bisa mengunjungi (masuk) Taman Burun Perak mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Dan, ada beberapa peraturan yang harus diikuti seperti tidak boleh merokok dan memberi makan burung,â pungkasnya.
Dikatakan Tihar, untuk saat ini, burung yang berada di Taman Burung Perak merupakan burung dari Pulau Jawa seperti Merpati Kipas, Pancawarna, Jalak, Perkutut, Kacer, dan Gelatik. âKedepannya akan ada pula burung dari berbagai daerah (nusantara),â paparnya.
Sementara itu, untuk menjaga kesehatan burung, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Tangerang serta tetap menjag kebersihan kandang.
âApabila ada burung yang kurang sehat, maka langsung diperiksa dan di karantina. Dan, yang tak kalah pentingnya adalah menjaga kebersihan kandang. Sebab, kami memiliki unit pemelihara fauna yang bernama Metozoa25,â jelasnya.
Diketahui, untuk masuk ke dalam Taman Burung Perak ini, pengunjung memiliki waktu selama 15 menit untuk melihat beragam jenis burung, dan maksimal pengunjung yang masuk yakni 15 orang. (Adv)