
Palapanews.com- Kalangan pelajar di Tangerang Selatan bakal dilibatkan untuk penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindibud) setempat yang menyosialisasikan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS, Ledy MP Butar Butar mengatakan regulasi yang mengatur penanggulangan HIV/AIDS itu saat ini sudah difinalisasi. Dalam waktu dekat bakal diparpurnakan.
“Nanti diatur juga mengenai sosialisasi intens dan rutin di tingkat pelajar, tentang pencegahan sebaran virus HIV/ADIS dan juga sosialisasi bahaya virus tersebut. Jadi kita mulai dari dini agar anak-anak kita memiliki masa depan yang lebih baik kedepannya ketika mereka sudah memiliki pemahaman luas tentang HIV/AIDS ini,” kata dia.
Ledy -sapaan Ledy MP Butar Butar- juga mengatakan, bahwa dalam kalusul pencegahan tingkat pelajar itu, yang akan bergerak nantinya ialah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel. karena Raperda tersebut menurut Ledy akan mengikat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangsel.
āNanti yang bertugas untuk sosialisasi di kalangan pelajar ini Dindikbud, mereka yang akan fokus untuk sosliassi pencegahan dan bahaya HIV/AIDS di kalangan pelajar. Karena Raperda ini nantinya akan mengikat beberapa OPD, sesuai dengan sasaran kelompok masyarakatnya,ā ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Berdasarkan data yang diolah, diketahui pada 2017 lalu terdapat 117 kasus HIV/AIDS di Tangerang Selatan. Sementara pada tahun 2016 ada 105 kasus. (jok)