Pelaku Penusukan Penumpang di Angkot Dihadiahi Timah Panas

Pencurian dengan Kekerasan

Palapanews.com Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di dalam mobil angkutan kota (angkot) jurusan Kali Deres- Kotabumi berhasi ditangkap oleh tim dari Polres Metro Tangerang Kota.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Perum Taman Elang, Kel. Periuk, Kec. Periuk Kota Tangerang tersebut mengakibatkan seorang penumpang angkot mengalami luka tusuk dibagian leher.

Adapun kronologi dalam peristiwa tersebut yakni Jumat (19/01) ditemukan seseorangĀ  bernama Ahmad Zaeni yang keluar dari semak-semak dalam keadaan terluka oleh benda tajam pada bagian leher dan berlumuran darah. Lalu oleh saksi (satpam) Perumahan Taman Elang, dilakukan pertolongan dan dibawa ke RS Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.

Saat dalam perjalanan ke RS, korban berkata bahwa dia sebagai korban perampokan dalam angkot, setelah ditusuk lehernya dan barangnya diambil, lalu korban dibuang disemak.

Sementara itu, saat menerika laporan, Reskrim Polsek Jatiuwung melakukan mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan pencarian terhadap
angkot jurusan Kalideres – Kotabumi dengan No Pol : B 1671 IT yang berlumuran darah, diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Kapolres Metro Tangerang, Kombespol, Harry Kurniawan mengatakan, untuk mengungkap peristiwa tersebut, jajarannya melakukan pengembangan khususnya mencari keterangan tentang kepemilikan mobil angkot tersebut.

“Setelah dicari ternyata angkot tersebut milik Zunaidin, dan ternyata mobil tersebut diserepkan kepada seseorang bernama Yudhistira,” kata Harry.

Harry menambahkan, tim pun melakukan pencarian terhadap Yudhistira, dan ditemukan jika pria tersebut tinggal di daerah Sepatan.

“Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di kontrakan temannya di daerah Cadas, Sepatan,” tegas Harry seraya menambahkan, jika pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama yakni Angga (belum tertangkap), peran mengambil barang korban, dan Ragil (belum tertangkap), peran pengemudi mobil.

“Saat petugas meminta pelaku menunjukkan rumah Ragil dan Angga, pelaku melakukan perlawanan. Alhasil, tim pun memberikan timah panas pada kaki sebelah kanan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit mobil angkot No.Pol B 1672 IT,Ā  1 bilah Golok,Ā  1 tas warna hitam, 1 buku pastport korban, dan 2 helai baju yang berlumuran darah. (ydh)

Komentar Anda

comments