Fasilitas Karaoke Restoran HOP Cipondoh Dipertanyakan

Palapanews.com Keberadaan rumah makan atau restoran HOP yang berlokasi di Jalan Hasyim Azhari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menuai pertanyaan.

Pasalnya, restoran yang buka pada 2016 lalu juga dilengkapi atau memiliki fasilitas karaoke. Menurut Kepala Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPPMPT) Kota Tangerang, Karsidi mengatakan, jika restoran tersebut hanya memiliki izin restoran, sedangkan untuk fasilitas karaoke sama sekali tidak ada.

“Kami hanya mengeluarkan izin restoran atau rumah makan, sedangkan untuk keberadaan fasilitas karaoke kami tidak mengetahuinya,” kata Karsidi.

Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Budaya dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangerang, Rizal Ridollah menerangkan, untuk restoran HOP hanya mengajukan permohonan rekomendasi restoran, sedangkan untuk fasilitas karaokenya sama sekali tidak ada.

“Kami bersama tim pernah datang kesana untuk memantau lokasi. Dan, masih banyak sekali kekurang-kekurangan administasi yang perlu dilengkapi. Untuk fasilitas karaoke, sama sekali tidak ada rekomendasi,” tegas Rizal. (ydh)

Komentar Anda

comments