Verifikasi Faktual, KPU Tangsel: 2 Partai Belum Penuhi Syarat

Komisioner KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro. (dok)

Palapanews.com- Partai Garuda dan Partai Berkarya Tangerang Selatan (Tangsel) masih harus berjibaku memenuhi syarat untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Pasalnya, dari hasil verifikasi faktual tahap kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kedua partai baru ini dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Sesuai Keputusan KPU RI, kami memberikan masa perbaikan untuk Partai Berkarya dan Partai Garuda mulai 13 sampai 26 Januari, karena ada syarat yang belum dilengkapi,” kata anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro.

Dalam verifikasi faktual itu Partai Berkarya dan Faktual masing-masing sama menyerahkan lebih dari 1000 jumlah keanggotaan. Dari dari jumlah 1000 tersebut diambil sampling 10 persen untuk diverifkasi faktual.

“Dari hasil dari verifikasi faktual itu ternyata BMS,” Bambang Dwitoro menambahkan.

Sementara untuk syarat kepengurusan dan domisili sekretariat partai, Bambang Dwitoro mengaku kedua partai ini sudah Memenuhi Syarat (MS).

“Beberapa yang BMS antara lain seperti ketika diverifikasi faktual ada beberapa orang yang mengaku bukan sebagai anggota partai, sehingga namanya harus dicoret,” kata Bambang. (jok)

Komentar Anda

comments