Polres Tangsel Musnahkan Mercon & Bahan Peledak Senilai Rp150 Juta

Petugas memusnahkan mercon dan bahan peledak di Mapolres Tangsel. (nad)

Palapanews.com- Sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya terkait penegakan hukum terhadap mercon dan kembang api, Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku dan memusnahkan barang bukti senilai Rp150 Juta di Polres Tangsel, Kamis (28/12/2017).

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto mengatakan razia petasan yang dilakukan untuk mewujudkan Perayaan Tahun Baru 2018 yang aman, sehat dan bertanggung jawab. Sehingga diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan hal yang dapat dijerat dengan hukuman.

“Biasanya menjelang tahun baru, malamnya banyak sekali masyarakat yang meledakan mercon. Oleh sebab itu, kami lakukan penindakan untuk mencegahnya,” katanya.

Pelaku yang berjumlah 5 orang dan 2 diantaranya adalah wanita ini diamankan dari berbagai wilayah kecamatan di Tangsel yakni Ciputat, Pondok Aren, Cisauk, Curug dan paling banyak di Pagedangan yang berbatasan dengan daerah Bogor.

“Para tersangka merupakan produsen dan mendapat pesanan pada saat tahu baru. Mereka disangkakan dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun,” ujar Fadli.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexnder memaparkan barang bukti diantaranya, 25 gulung petasan, petasan siap edar 123 ribu, potasium 1 kg, belerang 10 kg, Bron yakni percikan berwarna abu-abu 1 kg, Sumbi siap pakai sebanyak 32 renteng, koran bekas untuk bahan selongsong, cangkang petasan 300 butir, mercon 8 gulungan dan alat-alat produksi lainnya. (nad)

Komentar Anda

comments