Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Kota Tangerang, Panwaslu Gelar Rakor

Palapanews.com- Panwaslu Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder menghadapi Pilkada 2018, Jumat (22/12) di Days Suites Hotel Neglasari.

Rapat koordinasi tersebut dalam rangka menyamakan persepsi antar stakeholder di Kota Tangerang untuk menjaga situasi keamanan serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami inginkan ada kesepahaman antar stakeholder dalam Pilkada Kota Tangerang dalam rangka menjaga kondusifitas selama Pilkada. Dan pertemuan ini mengingatkan kembali adanya surat edaran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga ASN tidak melanggarnya,” ucap Ketua Panwaslu Kota Tangerang,” Agus Muslim kepada awak media.

Dijelaskan Agus, jika ASN melanggar dan terbukti terlibat politik praktis dalam Pilkada Kota Tangerang 2018, maka akan menerima sanksi baik itu administrasi bahkan pidana.

“Kami tidak ingin aturan sudah ada tetapi masih ada pelanggaran, aturan terkait sanksi adminstrasi etik kepegawaian penindakan tetap di KASN, namun dalam pelaksanaan Pilkada, Panwas dapat menjatuhkan Sanksi pidana,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan, dalam setiap kesempatan kegiatan formal maupun informal selalu mengingatkan kepada ASN untuk mematuhi surat edaran tersebut.

“Selalu kami sampaikan surat KASN, Apabila terjadi pelanggaran di Kota Tangerang adalah hal yang konyol,” tutupnya. (Gs)

Komentar Anda

comments