Proyek Tol Serpong-Kunciran Terkendala Tanah Wakaf

Ilustrasi.

Palapanews.com- Proses pembebasan lahan tol Serpong-Kunciran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berjalan. Hingga saat ini, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi petugas untuk membebaskan total 2.323 bidang lahan.

Kendala yang dihadapi petugas, antara lain keberadaan tanah wakaf di lahan yang bakal terkena jalur tol. Diketahui, ada empat titi tanah wakaf yang pembebasan lahannya cukup rumit.

Sekretaris Pengadaan Lahan untuk BPN Tangsel, Hodidjah mengatakan untuk Serpong Kunciran ada empat titik tanah wakaf, tiga diantaranya musholah satu masjid yang berlokasi di Kelurahan Jombang secara keseluruhan.

“Yang sudah ada tanah penganti ada dua bidang, dua yang lain belum ada. tanah wakaf harus diganti minimal dengan luas yang sama itu secara atauran sehingga harus benar hati-hati dalam pembebasalan lahan untuk kepentingan umum ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini tersisa 11 persen lahan yang belum dibebaskan atau setara dengan luas lahan 9,8 hektar dari luas lahan yang harus dibebaskan 88,9 hektar di 2.323 bidang tanah.

Secara keseluruhan dengan Realisasi presentasi per kelurahan, antara lain kelurahan Jombang 82 persen, Serpong Kunciran Kelurahan Rawa Mekar Jaya 71 persen, Parigi Baru, 79 persen, Parigi Lama 90 persen, Jelupang 72 persen, Pondok Jagung Timur 69 persen, Paku Jaya 95 persen.(nad)

Komentar Anda

comments