90 Ribu Warga Binaan se- Indonesia Dapat Remisi

HUT RI ke-72

Palapanews.com- Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-72, sekitar 90 ribu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Diketahui, pemberian remisi merupakan hak para warga binaan yang telah menjalani massa hukuman.

Kemenkumham, Yasona Laoly  yang didampingi oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas II Wanita Tangerang.

Sebelum memberikan remisi dilakukan peresmian Museum Pemasyarakatan Bersejarah yang selanjutnya dengan secara simbolis Menkumham memberikan remisi kepada 4 warga binaan disertai uang santunan.

Febriana, salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi bebas mengucapkan bersyukur karena dirinya telah memperoleh remisi dan bebas.

“Saya ditahan karena terjerat kasus perjuadian, dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun,” katanya.

Sementara itu, Yasona Laoly menerangkan, diberikannya remisi kepada puluhan ribu warga binaan di seluruh Indonesia secara otomatis menghemat anggaran Rp 102 milyar.

“Walaupun sudah dilakukan pengurangan, tapi sampai saat ini masih ngutang anggaran sebesar Rp 269 milyar. Sebab, APBN tak sebanding dengan jumlah narapidana  yang terus bertambah,” ringkasnya seraya berpesan agar warga binaan yang langsung bebas langsung beradaptasi dengan warga dan diharapkan langsung terjun ke dunia usaha.

Diketahui, pada HUT RI ke-72 tersebut, sebanyak 92.816 dari 156.613 narapidana di seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi remisi, diantaranya 90.372 mendapatkan remisi remisi umum kelas satu dengan masa pengurangan hukum dari sebulan hingga tiga bulan, sedangkan untuk remisi umum dua sebanyak 2.244 warga binaan yang bebas hari ini. (ydh)

Komentar Anda

comments