
Palapanews.com- Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia di kawasan Pondok Aren pada Selasa (30/5/2017) dini hari. Hasilnya, dari kawasan Tegal Rotan petugas mendapati toko jamu menjual minuman keras (miras) oplosan.
“Tiga tempat kedapatan menjual berbagai macam merek miras. Kami juga mendapati salah satu tempat di wilayah Tegal Rotan menjual miras oplosan yang dijual pakai plastik. Seperti membeli minyak,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto.
Miras oplosan yang dijual di toko tersebut merupakan hasil dari campuran berbagai merk dengan harga jual lebih murah. Ia menambahkan, konsumen miras oplosan ini merupakan remaja alias anak baru gede (ABG) lantaran harga jualnya yang murah.
“Ini adalah bulan suci, jadi jangan sampai keberadaan miras ini justru membuat umat muslim yang sedang beribadah merasa terganggu,” tandasnya. (nad)
