Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Amankan 21 Anak Jalanan

Palapanews.com- Dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan razia terhadap anak jalanan dan gepeng (gelandangan dan pengemis, Selasa (2/5).

Dalam razia tersebut, Penegak Perda melakukan razia dibeberapa titik di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Jatiuwung, Karawaci, Perum, dan Grenlek.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan, kegiatan atau razia ini sudah menjadi agenda rutin dari Satpol PP. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih nyaman dan tentram.

“Anak jalanan dan gepeng kerap kali membuat resah masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan,” kata Mumung.

Untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, kata Mumung dilakukanlah razia terhadap anak jalanan dan gepeng.

“Ada 21 orang yang kena razia, dan 15 orang dikirim ke Pasar Rebo untuk mendapatkan pembinaan,” pungkas seraya menambahkan, yang tidak dikirim ke Pasar Rebo juga didata agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Dikatakan Mumung, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama demi menciptakan Kota Tangerang yang aman, nyaman dan kondusif. (ydh)

Komentar Anda

comments