Pemkot Tangsel Sosialisasikan Penerapan Label SNI pada IKM-UMK

Walikota Airin memberikan sambutan di sosialisasi penerapan label SNI. (ist)

Palapanews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Nasional Indonesia bertempat di salah satu Resto kawasan BSD City, Rabu (22/02/2017).

Sasaran salah satu kegiatan rutin Disperindag ini, adalah IKM/UKM berupa pembinaan dan lainnya. Kegiatan ini mendapat respon positif dibuktikan dengan banyaknya peserta yang hadir mencapai 100 orang melebihi dari perkiraan yang hanya sekitar 70 orang.

“Tujuan kami memberikan keyakinan kepada konsumen terhadap produk-produk yang punya standarisasi dan sudah ditentukan, dengan harapan bisa mengikuti perkembangan produk yang terjadi secara global,” ungkap Malik Kuswari, Plt. Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel.

Bagi masyarakat konsumen dan produsen di sektor usaha kecil menengah (UKM), Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi kebutuhan dan gaya hidup. Hal tersebut dibuktikan dari meningkatnya permintaan atau keinginan masyarakat produsen akan standarisasi.

“Dengan kita menerapkan SNI, kita mengarah kepada suatu standar tertentu terutama kepercayaan masyarakat terhadap apa yang kita produksi,” kata Dr. Ir. Puji Winarni, MH, Sekretariat Utama Badan Standar Nasional menambahkan.

Produk – produk yang ada label SNI, tegasnya, otomatis barang tersebut kurang lebih mutunya terjamin dan konsumen juga merasa terlindungi dengan adanya label SNI.

Walikota Airin berharap para pelaku IKM/UKM Tangerang Selatan bisa menjadi lebih baik lagi dalam menghasilkan produk–produk industrinya dan bisa meraih kesejahteraan dan penambahan nilai ekonomis dengan baik.

“Harus ada standar nasional untuk memberikan rasa aman kepada konsumen. Kami berharap kegiatan ini, sebagai langkah positif bagi para pelaku IKM/UKM di Tangsel untuk bisa maju berkembang sampai ke pasar global,” tandas Walikota Airin. (rls/bd)

Komentar Anda

comments