Palapanews.com- Tudingan pejabat Eselon III, Kemal Mustapa S yang mengunggah video lewat jejaring sosial Youtube berisi tudingan dugaan penyimpangan mutasi, promosi dan penempatan pejabat di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dibantah Wakil Walikota, Benyamin Davnie.
Bang Ben -sapaan Benyamin Davnie- mengaku bahwa tudingan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar.
“Itu tidak benar. Dalam penempatan pejabat, kami tidak mempertimbangkan aspek-aspek yang seharusnya,” kata Bang Ben di Balaikota Tangsel, Ciputat, Senin (13/3/2017).
Meski begitu, Ben mengaku dalam penempatan pejabat pada posisi eselon tertentu, tidaklah berdasar pada latar belakang akademik pejabat tersebut.
“Banyak pertimbangan, karena kalau harus sesuai ijazah kita tidak ada orang. Tapi kita lihat kemampuan, kepemimpinanya, moralitasnya, disiplinya, integritasnya dan juga rekam jejak yang bersangkutan,” katanya.
Dalam penempatan Pejabat, menurutnya Pemkot Tangsel bekerja sangat transparan dengan mengoptimalkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) yang diketuai langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Tangsel.
“Selain itu, mempertimbangkan aspek-aspek lainnya yang sesuai kaidah-kaidah dan aturan yang berlaku,” ucap Ben.
Diketahui, Kemal dalam pernyataan di Youtube menyebutkan bahwa Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany tidak melihat latar belakang pendidikan saat menempatkan pejabatnya.
“Walikota sepertinya menyepelekan profesi atau keahlian SDM PNS. Terbukti, banyak tenaga medis, seperti dokter umum, dokter gigi dan apoteker, bukan ditugaskan di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, puskesmas atau Labkesda,” kata dia.
Video berdurasi 7:24 menit dengan judul Surat Terbuka untuk Bapak Presiden Ir.H.JOKO WIDODO dari Ir.R.KEMAL MS. sudah ditonton sebanyak 7.390 kali. Berikut link video tersebut, https://www.youtube.com/watch?v=9UQToEfS5lA&feature=youtu.be. (one)