Palapanews.com- Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kemal Mustapa langsung dinonjobkan usai mengeluarkan pernyataan dugaan penyimpangan mutasi pejabat di tubuh Pemkot setempat melalui situs jejaring sosial Youtube.
“Yang bersangkutan (Kemal) sudah dinonjobkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad yang melakukan jumpa pers khusus untuk menanggapi video tudingan Kemal Mustapa di Balaikota Tangsel, Ciputat, Senin (13/3/2017)
Bahkan diakui Muhamad, Pemkot juga berencana melaporkan Kemal kepada Mabes Polri melalui Polres Tangsel. Kemal, kata Muhamad, dinilai telah mencoreng nama baik insitusi Pemkot Tangsel.
“Kita akan konsultasikan pasal-pasal apa yang tepat untuk menjerat yang bersangkutan (Kemal-red),” tegasnya.
Ia mengaku, Kemal telah melanggar administrasi dan etika kepegawaian setelah membuat viral di youtube hingga menjadi konsumsi publik.
“Sekarang posisi Kemal sudah kita non-jobkan. Kalau masalah memberikan bantuan hukum kita lihat dulu, sekarang saja kita sendiri akan menempuh jalur hukum terhadap yang bersangkutan,” tambah Muhamad. (one)
Baca: Ini Bantahan Pemkot Tangsel Soal Pernyataan Kemal MS