Dinas Pendidikan Kota Tangerang Bentuk Satgas Wajib Belajar 9 Tahun

Murid SD Negeri Tangerang 9 beraktivitas di sekolahnya. (pp)

Palapanews.com- Dinas Pendidikan Kota Tangerang kerahkan satgas pendidikan untuk data siswa yang putus sekolah. Ini dilakukan sebagai upaya pencanangan program pendidikan gratis bagi anak-anak putus sekolah yang ada di Kota Tangerang, Selasa (24/1/2017).

“Program ini merupakan bukti komitmen Dinas Pendidikan dalam mewujudkan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai Kota Pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Abduh Surahman kepada Palapanews.com saat melakukan kunjungan kerja di SDN Tangerang 9.

Abduh melanjutkan, program tersebut merupakan pengembangan dari program Tangerang cerdas. Pasalnya, dalam program Tangerang Cerdas hanya memberikan bantuan pendidikan gratis bagi anak yang sudah bersekolah namun kurang mampu secara finansial.

“Jadi nanti satgas pendidikan yang sudah terbentuk akan melakukan pendataan bagi siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya,” ucapnya.

Abduh juga menjelaskan Satgas Pemantau Wajib Belajar yang tersebar di kantor UPT Pendidikan disetiap kecamatan di Kota Tangerang dengan tugas utama memantau keberadaan anak putus sekolah di Kota Tangerang.

“Mohon bantuan juga bagi masyarakat Kota Tangerang yang punya kerabat atau tetangga yang putus sekolah, bisa melaporkannya ke RT, diteruskan ke tingkat kelurahan untuk segera mendapat tindakan. Kami menargetkan di tahun 2017, Kota Tangerang bebas anak putus sekolah,” ungkapnya.

Tak hanya anak usia sekolah yang putus sekolah saja yang akan mendapatkan bantuan pendidikan gratis, namun masyarakat diluar usia sekolah tetapi belum menuntaskan pendidikannya juga akan dibiayai Pemkot Tangerang untuk mengikuti program kejar paket.

“Misalnya sudah usia 20 tahun tapi belum tuntas SMA, kami akan biayai untuk kejar paket,” pungkasnya. (pp)

Komentar Anda

comments