Jaringan Lapas, Sabu 54,55 Gram Diblender

Pemusnahan sabu di kantor BNN Kota Tangsel. (one)

Palapanews.com- Sebanyak 54,55 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, Rabu (18/1/2017).

“Sabu ini didapatkan dari tiga pelaku, yakni AB (21), MTJ (25) dan KF (21). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Ciledug, Kota Tangerang,” kata Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Heri Istu Hariono.

Ia mengaku, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tangerang. Bisnis haram ini, dijalankan langsung oleh seorang pelaku di Lapas dengan bermodal alat komunikasi.

“Lapas di wilayah Tangerang, kita tidak bisa sebutkan Lapasnya yang mana,” katanya menjelaskan.

Kalau diestimasikan, nilainya mencapai Rp75 juta. “Ini pengungkapan kasus jelang tahun baru kemarin, mereka ditangkap berturut-turut tanggal 30 dan 31 Desember 2016,” kata Heri. (one)

Komentar Anda

comments