Palapanews.com- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menangani serius kericuhan yang dipicu seorang pejabat setempat, Kemal Mustapa saat pelantikan pejabat eselon III di Balaikota pada Selasa (10/1/2017) malam.
Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi mengaku BKPP bakal melakukan proses pemanggilan terhadap pejabat bersangkutan. Sanksi tegas akan diberikan jika memang mengindikasikan ada kesengajaan mencoreng nama baik.
Baca: Memalukan, Oknum PNS Pemkot Tangsel Bikin Onar setelah Dilantik
“Sanksi akan diberikan, namun nanti setelah kami panggil termasuk ingin mengetahui motif apa melakukan tindakan memalukan itu,” kata Apendi.
Jika memang tindakan memalukan itu berkaitan dengan mutasi, Apendi menilai Kemal Mustapa sebagai orang yang tidak menerima pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa. “Dia tidak mensyukuri nikmat,” tandasnya.
Masih menurut Apendi, evaluasi juga akan dilakukan apakah nantinya harus dilakukan pembinaan lagi atau hal-hal lain. Intinya, ia tidak ingin hal yang menjatuhkan martabat simbol kepala daerah tidak terjadi lagi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
“Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Seharusnya mereka memahami situasi dan kondisi dirinya sebagai PNS yang harus menjaga martabatnya dan patuh terhadap aturan,” ujarnya. (nad)