Polisi Lumpuhkan Komplotan Pembobol Minimarket di Karawaci

Polres Metro Tangerang membekuk dua pembobol minimarket di Karawaci. (pp)

Palapanews.com- Komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan yang beraksi di salah satu minimarket di Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang berhasil dibekuk aparat Polres Metro Tangerang.

Penangkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV yang ada di dalam minimarket tersebut. Aksi Mereka berhasil terekam ketika membawa kabur tiga buah handphone milik penjaga toko dan uang tunai sebesar Rp16 juta.

“Ya, dalam cctv pelaku menggunakan helm berwarna pink dan memakai masker wajah. Kami segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombespol Harri Kurniawan, Selasa (10/1/2017).

Pelaku berinisial AN alias D (32) ditangkap di kontrakannya di Kampung Cibodas Kecil, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Tangerang pada Jumat (30/12/2016). Sementara, YTH alias Y dilumpuhkan oleh timah panas polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Selasa (3/1/2017).

“Hingga kini masih ada satu pelaku lagi berinisial S alias T yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang-red) dan masih dalam pencarian dan pengejaran. Pelaku diduga melarikan diri ke luar kota,” terangnya.

Kapolres melanjutkan, para komplotan tersebut merupakan para pemain lama yang kerap keluar masuk bui.

“Tetapi dari keterangan para pelaku, dirinya baru pertama kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum polres metro Tangerang,” singkatnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah handphone, satu unit sepeda motor, satu buah helm yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Atas tindak kejahatan yang dilakukan, para pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (pp)

Komentar Anda

comments