Sensus Pertanahan, 80 Persen Lahan di Ciputat Terverifikasi

Kabid PBB dan BPHTB pada DPPKAD Tangsel, Indri Sari pada rapat evaluasi sensus PBB dan Pertanahan. (nad)
Kabid PBB dan BPHTB pada DPPKAD Tangsel, Indri Sari pada rapat evaluasi sensus PBB dan Pertanahan. (nad)

Palapanews.com- Sensus Pertanahan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendekati rampung. Hingga awal Desember 2016 ini sudah terdata 80 persen lahan di Ciputat.

“80 persen sudah terdata, sisanya 20 persen harus melapor,” kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Indri Sari pada Rapat Evaluasi Hasil Sensus PBB dan Pertanahan Wilayah Kecamatan Ciputat di Setu, Kamis (1/12/2016).

Ia menambahkan, setelah Sensus Pertanahan di Ciputat rampung, pada tahun berikutnya bakal dilakukan sensus serupa di enam kecamatan lainnya. Sensus ini dilakukan bertahap.

“Tujuan diadakan sensus ini adalah untuk memperbaiki objek dan permasalahan tentang pertanahan baik BPN dan PBB, agar lebih update lagi,” kata Indri menambahkan.

Sementara Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel Sudarman Harjasaputro berharap agar semua bidang tanah di Ciputat tersertifikatkan.

“Intinya sensus dengan Slogan Sertipikatkan Ciputat ini diharapankan agar lebih mengupdate data pajak dan pertanahan di BPN dan semua bidang tanah dapat Ter-Sertifikatkan,” harapnya.

Kemudian kedepan, untuk Prona sebanyak 10.000 bidang kembali di lokasi sensus yang berada di wilayah kecamatan Ciputat. Untuk biaya yang ditanggung oleh pihaknya mencakup pendaftaran, pengukuran dan panitia tidak dipungut biaya (nol rupiah) tetapi, alas hak dan perpajakan pemohon harus dilengkapi. (nad)

Komentar Anda

comments