Uji Kompetensi Wartawan di Tangsel Diikuti 53 Peserta

Panitia UKW foto bersama Walikota Tangsel. (nad)
Panitia UKW foto bersama Walikota Tangsel. (nad)

Palapanews.com- Sebanyak 53 jurnalis mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jurnalis yang mengikuti UKW berasal dari berbagai daerah, yakni Tangsel, kota/kabupaten lain di Banten, bahkan ada juga peserta dari Provinsi Kalimantan Barat.

Ujian yang berlangsung selama dua hari itu, ditutup pada Minggu (20/11/2016) siang, dengan hasil terdapat sebanyak 7 peserta yang dinyatakan belum berkompeten dalam ujian tersebut. Sehingga harus mengulang kembali pada UKW selanjutnya yang akan diadakan oleh daerah lain.

Pada kegiatan penutupan tersebut, hadir pula Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, serta ditutup langsung oleh Sekrataris Dewan Penasehat PWI Pusat, M Noeh Hatumena, Direktur UKW PWI Pusat, Usman Yatim, serta jajaran pengurus PWI Provinsi Banten yang diketuai oleh Firdaus.

Noeh mengatakan, uji kempetensi tersebut sangatlah penting bagi para jurnalis Indonesia, karena dengan profesi jurnalis hanya bisa dilakukan oleh orang yang berkompeten. “Untuk menentukan orang berkompeten tersebut maka harus lulus dalam UKW tersebut,” kata Noeh.

Nuh mengaku belakangan ini ia melihat masih banyaknya oknum-oknum yang memanfaatkan profesi jurnalis, untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan kode etik dan juga Undang-undang Pers.

“Ini sudah menjadi ketentuan undang-undang dan Dewan Pers sebagai pelaksana Undang-undang itu terus mengimbau, agar semua jurnalis Indonesia lulus uji kompetensi. Karena dengan begini maka kita bisa menjaga kredibilitas kita sebagai seorang jurnalis,” terangnya.

Sejatinya, menurut Noeh ada tiga aspek yang harus dimiliki seorang jurnalis. Yaitu faktor pemahaman eksistensi diri pribadi terhadap jurnalis, pengetahuan umum, dan yang terakhir ialah harus memiliki skill atau keterampilan terhadap kerja-kerja jurnalis.

“Ketiga aspek inilah yang kita uji dari para peserta, kalau ada wartawan abal-abal aspek pertama saja mereka pasti tidak punya, dan sudah pasti tidak lulus dalam ujian seperti ini. Makanya ujian seperti ini sangat lah penting bagi jurnalis,” paparnya.

Ketua PWI Kota Tangsel, Junaidi Rusli mengatakan dalam aturan yang baru, nantinya Instansi dan masyarakat pada 2017 nanti berhak penolak diwawancarai oleh jurnalis yang belum dinyatakan berkompeten.

“Kita membuat UKW ini karena nanti 2017 ada aturan baru dari Dewan Pers, dan aturan ini akan diedarkan kepada seluruh instansi, bahwa masyarakat berhak menolak jurnalis yang belum berkompeten,” katanya.

Sementara dalam kegiatan penutupan tersebut, Airin memberi apresiasi dengan terselenggarakannya UKW tersebut. Airin juga mengatakan bahwa saat ini perkembangan media massa sangat pesat sehingga memang dibutuhkannya UKW tersebut.

“Saya sebagai orang yang menjadi narasumber teman-teman media sangat mengapresiasi kegiatan ini. Apa lagi inti dari kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kembali kompetensi para jurnalis,” ungkapnya.

Terlebih lagi menurutnya, media sangat jelas menjadi mitra dari pemerintah. Karena tanpa media akan sulit mempublikasi apa-apa saja capaian yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Apa lagi media adalah jelas mitra kami, karena dengan media kami bisa menyampaiakan capaian kami kepada masyarakat luas,” katanya. (nad)

Komentar Anda

comments