Palapanews.com- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Bimbingan Teknis Jurnalistik kepada 50 jurnalis yang bertugas meliput di wilayah Kota Tangsel di Serpong, Senin (21/11/2016). Kegiatan itu mengambil tema ‘Melalui Bimbingan Teknis Jurnalistik Kita Tingkatkan Profesionalisme Para Jurnalis di Kota Tangerang Selatan’.
Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishub) Kota Tangsel, Sukanta mengatakan Dishubkominfo pada tahun anggaran 2017 bakal dipecah menjadi Dishub dan Dinas Kominfo. Dalam kesempatan ini dirinya juga berharap adanya kerjasama agar terus ditingkatkan, jangan sampai ada miss communication diantara rekan-rekan pers.
“Melalui bimtek ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan ilmu jurnalistik serta pengawasan tentang Undang-undang jurnalistik kepada wartawan serta untuk menggali ilmu dari para narasumber,” ujarnya.
Lanjut Sukanta, hal ini sangat penting untuk mengakomodir rekan-rekan dalam hal pemberitaan, bagaimana menggali ilmu dengan narasumber dan lainnya. Dirinya juga berharap agar kominfo dapat menjadi salah satu ‘mata’ dari Walikota Tangsel.
Sementara Komisi Pengaduan Dewan Pers, Imam wahyudi memaparkan hal-hal yang harus dijalankan dalam profesi kewartawanan, yakni harus bisa menjalani beberapa element jurnalistik diantaranya adalah pencarian kebenaran, loyalitas kepada warga negara yang mengacu pada kepentingan publik, privacy, accessibillity, disiplin verifikasi, accuracy, integrity, independent impartiality.
“Memantau keluasaan kontrol sosial, forum publik untuk saling kritik dan menemukan kompromi, sajian menarik dan relevan, kemprehensif dan proporsional yang berimbang dan tidak melupakan konteks keseimbangan dan mendengar hati nurani juga perlu diperhatikan dalam menjalani profesi ini,” jelasnya. (nad)