
Palapanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Senin (24/10/2016). Keduanya adalah pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarif.
Penetapan dua pasangan calon itu berlangsung di Kantor KPU Banten Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Banjarsari Cipocok Jaya, Kota Serang, melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017. Kedua pasangan pun hadir didampingi oleh partai pengusung masing-masing.
Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengatakan dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tersebut, dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan dalam pencalonan. Maka, secara resmi kedua pasangan ini dinyatakan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilgub 15 Februari 2017.
“Selanjutnya kami besok akan melakukan pengundian nomor urut dan pada 28 Oktober 2016 deklarasi kampanye damai,” kata Agus Supriyatna kepada wartawan seusai pleno.
Agus menuturkan, setelah dua pasangan tersebut dinyatakan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maka selanjutnya harus mematuhi segala ketentuan yang disampaikan oleh KPU Banten, terkait dengan pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam Pilgub Banten.
“Sekarang kan sudah sah dan resmi menjadi calon. Jaga segala sesuatunya harus mengikuti aturan KPU berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilgub ini,” tegas Agus.
Selanjutnya setelah pengundian nomor urut, lanjut Agus, para calon juga nantinya akan diberikan pengawalan pribadi dari pihak kepolisian. Secara teknis pengamanan tersebut dilaksanakan oleh Polda Banten.
“Seperti apa pengamanannya dan jumlahnya berapa. Nanti itu Polda Banten yang tentukan,” jelas Agus.
Diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy diusung oleh koalisi 7 parpol besar diantaranya partai Golkar, Hanura, PKB, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Gerindra. Sementara pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif diusung tiga partai koalisi yakni PDI Perjuangan, PPP dan Partai Nasdem. (uad)