PT Hassana Boga Sejahtera Tarik Produk Bebiluck dari Peredaran

Bos Bebiluck, Lutfiel Hakim memberikan keterangan kepada wartawan. (nad)
Bos Bebiluck, Lutfiel Hakim memberikan keterangan kepada wartawan. (nad)

Jakarta- PT Hassana Boga Sejahtera selaku produsen makanan pendamping ASI (MP-ASI) ilegal bermerk Bebiluck akhirnya menarik produk mereka dari peredaran. Ini menyusul penyegelan pabrik oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten per 15 September 2016 lalu.

Penyegelan produsen MP-ASI itu diketahui lantaran produk Bebiluck tidak memiliki izin edar dan dinilai tidak memenuhi standar makanan untuk bayi. BPOM telah menyita 16.884 bungkus produk dan 217.280 kemasan senilai Rp 733 juta dari tempat produksi di Kompleks Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangsel.

Direktur PT Hassana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim mengatakan mayoritas produknya beredar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Untuk itu, kini ia akan menarik produk-produk tersebut dari para agen penjualan.

Lutfiel sendiri mengaku bahwa bisnisnya berawal dari industri UMKM. Namun dalam sebulan ia bisa mendapatkan omset Rp 1,3 miliar dengan jumlah produksi 7000 hingga 8000 packs per bulan.

“Awalnya produksi untuk anak sendiri, kemudian berlanjut ke UMKM. Dari yang saya pahami izin ke Dinkes saja cukup, ternyata untuk makanan pendamping ASI harus berizin BPOM,” jelas Lutfiel.

Kepala BPOM RI, Penny Lukito meminta PT Hassana Boga Sejahtera menghentikan proses produksi sampai mendapatkan izin edar dari BPOM. Pada Maret 2016, nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Bebiluck dicabut. Pada Juni 2016 diketahui bahwa tempat produksi Bebiluck pindah ke Kota Tangsel.

“Produk Bebiluck berkategori makanan olahan yang beresiko tinggi sebagai pendamping ASI, untuk bayi 6 bulan sampai 2 tahun. Jadi kategori rentan, sehingga membutuhkan standar-standar penanganan produksi dan edar,” jelas Penny Lukito.

Saat ini, produk Bebiluck harus dihentikan proses produksi maupun peredarannya hingga mendapat izin dari BPOM. BPOM juga akan mengawasi proses pemusnahan produk tersebut. (one)

Komentar Anda

comments