
Tangsel, Palapanews.com – PT BSD membantah telah menutup Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota 2 BSD di Jalan Taman Tekno. Pernyataan ini menyusul aksi demo puluhan warga yang mendatangi Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Tangsel, Senin (22/8/2016) lalu.
Head of Media Relation & Support, PT Bumi Serpong Damai, Ahmad Soemawisastra menyatakan Taman Kota 2 BSD tetap berfungsi sebagai RTH yang dapat digunakan untuk kegiatan warga berekreasi dan berolahraga sekaligus sebagai area resapan air.
RTH Taman Kota 2 BSD, menurutnya sudah diserahkan sesuai berita acara serah terima lahan fasos/fasum no PK/LGL-012/IV/2008, oleh PT BSD kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kini sudah menjadi Kota Tangerang Selatan setelah pemekaran wilayah pada 22 Januari 2008 silam.
“Oleh karena itu, warga tetap dapat menikmati RTH tersebut,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Palapanews.com, Rabu (24/8/2016).
Sementara terkait penutupan akses menuju Taman Kota 2 BSD, Ahmad menegaskan hal itu dalam rangka mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan dan dalam rencana pengembangan BSD.
“Lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk alternatif akses menuju Taman Kota 2 BSD adalah akses sementara, yang berada di atas lahan komersil milik PT BSD yang tidak ikut diserahkan sebagai lahan fasos/fasum,” jelas Ahmad.
Maka itu, menurutnya warga seperti biasa bisa mengakses Taman Kota 2 BSD melalui gerbang di Jalan Raya Viktor BSD, melalui area Pusat Tanaman Hias. (nad)