Warga Kronjo Tangkap Maling Motor

Anggota Polsel Kronjo mengamankan pelaku curanmor. (day)
Anggota Polsel Kronjo mengamankan pelaku curanmor. (day)

Kronjo, PalapaNews.com – Inisiatif Juhri, warga Kampung Pasilian Lama RT 06/RW 03 Desa Pasilian Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang patut diapresiasi. Ia sukses membantu polisi menggagalkan aksi pencurian sepeda motor dan berhasil menangkap pencuri kendaraan bermotor SB alias COPET (26).

Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi Kamis (4/8/2016) pukul 14.20 di toko mebel Jalan Raya Kronjo. Pelaku berusaha “memetik” sepeda motor Yamaha X Ride nomor Polisi A.3495.HF yang diparkir didepan toko.

Melihat tingkah SB yang mencurigakan, Juhri pun berinisiatif melaporkan kecurigaannya itu ke anggota Polsek Kronjo melalu telepon seluler. Tak berapa lama, petugas tiba di lokasi dan langsung membekuk pelaku.

“Saat itu, saya ada di seberang sepeda motor yang mau dicuri. Pelaku kayaknya sudah tahu tempat naro konci pemilik motor, karena dia langsung ngambil koncinya begitu aja dari etalase toko,” kata Juhri.

Kapolsek Kronjo, Ajun Komisaris (AKP) Agus Triono membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh anggota Polsek Kronjo. Kata dia, korban merupakan karyawan toko mebel.

“Ya benar berkat informasi dan laporan warga, kemudian petugas menyergap pelaku,” ujarnya.

Polisi menjerat pelaku dengan ancaman 5 tahun penjara, sebagaimana Pasal 362 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian.

“Kami juga mengimbau kepada warga Kronjo dan sekitarnya untuk lebih  berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya. (day/one)

Komentar Anda

comments