Nyamar Jadi Santri, 3 Buronan Dibekuk Polresta Tangerang

PalapaNews.com – Setelah buron selama dua bulan dan berpura-pura menjadi santri di Cirebon, Kepolisian Resort Tangerang berhasil membekuk Tiga orang pelaku pembunuhan pada Rabu (20/7/2016), tiga orang pelaku dibekuk polisi di dua tempat berbeda, yaitu Lampung, Bandung dan Cirebon.

Ketiga pelaku itu, antara lain Resta Hadyanto (22) asal kampung Banjar Agung Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung, Marwan Syah (44) kampung Banjar Agung Kecamatan Pugung Tanggamus Lampung (ayah dari pelaku Resta Hadyanto), dan Mazhar (42) warga Desa Manggala Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tenggamus Lampung

Polisi menetapkan ketiganya menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan dua orang kakak beradik warga kampung Kadu Kelurahan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Iwan Setiawan (25) dan Supriadi (21). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/5/2016) pukul 17.00 WIB.

Aksi pengeroyokan dipicu lantaran pelaku tak terima ditegor korban, setelah sepeda motor pelaku menyerempet korban. Pelaku kemudian mendatangi korban, dan terjadilah cekcok. Pelaku kemudian pulang.

Selang berapa belas menit, kemudian pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa rekan-rekannya. Aksi baku hantam pun terjadi. Dua korban mengalami luka tusuk pada bagian perut hingga akhirnya korban Iwan Sutiawan meninggal dunia. Sementara Heri Supriadi mengalami luka berat dan dilarikan kerumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Gunarko mengatakan pelaku berhasil dibekuk di Lampung, Cirebon dan Bandung. Resta (22) ditangkap di Cirebon saat sedang bersembunyi di sebuah Pesantren. Sedangkan Marwan Syah (44) ditangkap di Lampung serta Mazhar (42) ditangkap di Bandung.

“Ketiga tersangka kami tangkap setelah buron selama dua bulan, ketiganya dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Gunarko. (day/one)

Komentar Anda

comments