Banyak Aset Lahan Milik Pemkot Tangsel tak Miliki Sertifikat

Ekspose aset milik Pemkot Tangsel. (man)
Ekspose aset milik Pemkot Tangsel. (man)

Tangsel, PalapaNews.com – Aset lahan milik Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) banyak yang belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Artinya, lahan tersebut belum memiliki sertifikat.

“Banyak (aset lahan) yang belum terdaftar di BPN,” kata Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Tangsel, Jemmy Wenarungan.

Untuk kepastian hukum bahwa aset tersebut merupakan milik Pemkot Tangsel, menurutnya harus diterbitkan sertifikat.

“Saat ini masih diinventarisir oleh Pemkot Tangsel, Saat ini aset belum selesai oleh Pemkot. Kita belum mengetahui secara persis berapa aset yang terdaftar,” ungkapnya.

Baca: 10 Persen Aset Lahan di Tangsel Belum Terdaftar

Menurutnya tanah aset yang dikuasai oleh Pemkot dan harus segera didaaftarkan adalah aset yang berada di wilayah Kecamatan, Kelurahan, bangunan sekolah dari Sekolah dasar sampai Menengah. Selain itu juga aset yang berada di lingkungan perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang.

ā€œAset dari pengembang yang menjadi hak Pemkot juga harus didaftarkan,” kata Jemmy menambahkan. (man)

Komentar Anda

comments