Tangerang, PalapaNews.com – Aparat Polres Metro Tangerang menyisir pelaku kejahatan jalanan melalui Operasi Pekat Jaya. Sejak dilakukan pada 17 Mei hingga kemarin, polisi berhasil mengamankan 154 tersangka.
Dari 154 tersangka yang dihadirkan, 26 orang tersangkut kasus pidana sedangkan 128 lainnya akan dilakukan pembinaan.
Selain itu, petugas menghadirkan barang bukti berupa 1.300 petasan, 2.908 botol dan 210 minuman jenis ciu, 1 buah senjata tajam, 15 unit kendaraan roda dua, 4 unit telepon genggam dan sabu seberat 4.36 gram.
“Operasi Pekat Jaya dilaksanakan menjelang Ramadan untuk menekan kriminalitas dan menciptakan suasana kondusif,” kata Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar (Kombeas) Irman Sugema.
Kata Kapolres, kebanyakan dari pelaku tertangkap di pusat kota dan dekat dengan pusat perbelanjaan.
Kapolres juga mengimbau agar organisasi masyarakat diminta untuk tidak merazia atau melakukan aksi sweeping ke tempat hiburan menjelang Ramadhan.
“Saya tekankan, ormas hanya boleh melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini mengantisipasi aksi main hakim sendiri,” tegas Kapolres. (eni)