Kacitra: Program CSR di Cilegon tak Transparan

Ilustrasi. (bbs)
Ilustrasi. (bbs)

Cilegon, PalapaNews.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Cilegon Sejahtera (KACITRA) meminta pengurus Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) membedakan program pemerintah daerah dengan CSR.

Pembedaan ini dilakukan lantaran program CSR yang selama ini dilakukan di wilayah yang berjuluk Kota Baja ini tidak jauh berbeda dengan program Pemkot Cilegon.

“Program yang dilakukan CSR sama dengan Pemkot. CSR itu independen non pemerintahan, harusnya program yang sudah menjadi kewajiban Pemkot tak perlu digarap lagi oleh badan usaha dalam pelaksanaan program CSR,” kata Nur Cholish Hasan.

CCSR sebagai wadah badan usaha dalam mengembangkan program CSR, Nur Cholish menilai tidak transparan dan kurang mengkaji agenda, yang harus dilakukan sesuai kebutuhan  masyarakat.

Cholish juga menilai sudah jelas diatur peraturan undang-undang perseroan terbatas tahun 2007 No 40 pasal 74 tentang SDA dan kesejahteraan masyarakat lingkungan perusahaan.

“Sebenarnya, tugas CSR yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kesejahteraan ekonomi dan lapangan pekerjaan dalam jangka pendek atau panjang. Anggaran bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya, itu sudah program wajib pemerintah.” ungkapnya. (one)

Komentar Anda

comments