Tangerang, PalapaNews.com – Masih ingat Reva Wulandari (11)? Ia merupakan pasien usus buntu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diduga ditolak delapan rumah sakit.
Belakangan, rumah sakit di kawasan Tangerang yang menolak merawat warga Panongan, Kabupaten Tangerang, ini dipanggil BPJS Cabang Utama Tangerang untuk dilakukan klarifikasi.
“Kami (BPJS) ingin mengklarifikasi kenapa rumah sakit tersebut menolak pasien BPJS,” kata Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Cabang Utama Tangerang Dwi Ernawati.
Managemen RS yang dimintai klarifikasi, menurutnya sudah menerangkan alasan penolakan-penolakannya. Ia berharap kasus serupa tak kembali terulang.
“Jangan sampai ada masalah seperti itu (pasien ditolak) mengemuka lagi. Ini tidak bagus,” katanya.
Dwi menerangkan pihak RS sudah menjelaskan kenapa menolak pasien tersebut. Semuanya bilang tidak ada penolakan, tapi lebih kepada keterbatasan ruangan.
“Jadi, ketika pasien Reva datang, memang semua ruangan telah penuh. Kami langsung minta data-data pasien saat kejadian itu. Hasilnya memang kondisi ruangan sudah penuh semua,” tandasnya.
Kepala BPJS Cabang Utama Tangerang dr Medianti Ellya Permatasari mengatakan, persoalan pasien Reva sudah selesai. Pihaknya menanggung semua biaya pengobatan hingga sembuh.
“Sudah kita datangi pasiennya. Sekarang lagi dalam tahapan penyembuhan,” katanya.
dr Medianti berharap persoalan ini tidak terjadi lagi. Ia pun meminta pihak rumah sakit juga proaktif. Disinggung RS akan kena sanksi, ia mengaku bukan ranahnya.
“Kalau sanksi kita tidak punya kewenangan itu. Pemerintah daerah yang lebih berwenang untuk masalah ini,” ujarnya. (eni)
Daftar RS Diduga Tolak Pasien BPJS
RSU Tangerang
RS Awal Bros
RS Mulya Insani
RS Annisa
RS Arya Medika
RS Hermina
RS Siloam Karawaci
RS Al-Qodr