Tangerang, PalapaNews – Zulfahmi, terdakwa kasus narkotika kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (6/4/2016). Tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa ini lolos dari pengawasan petugas jaga.
Berdasarkan informasi, ia kabur melalui salah satu ruangan yang berada tidak jauh dari lokasi parkirnya bus yang membawa narapidana.
“Kejadian sekitar pukul 18.30 WIB. Pada waktu itu, seluruh narapidana dipindahkan dari sel menuju buis tahanan untuk dikembalikan ke Rutan Jambe (Kabupaten Tangerang),” kata petugas keamanan PN Tangerang, Muhammad Irfan.
âJumlahnya saya kurang tahu pasti. Tapi setelah kurang satu, seluruh narapidana di kembalikan ke sel sementara. Setelah dilakukan pencarian hingga pukul 22.00 WIB. Zulfahmi belum juga ditemukan,â tutur Irfan.
Irfan menduga Zulfahmi kabur melalui salah satu ruangan dan lompat keluar jendela. Kemudian mengendap lewat sisi samping dan lompat melalui tembok belakang pengadilan yang terhubung ke tanah kosong.
Peristiwa lolosnya narapidana ini adalah kelalaian dari aparat kepolisian yang bertugas menjaga narapidana. Narapidana yang seharusnya diborgol berantai dan diawasi sampai masuk kedalam bus tidak diawasi dengan ketat.
âMungkin karena pengadilan sudah sepi makanya tidak diborgol. Saya hanya bertugas di pintu keluar saja, sebelum bus berangkat pintu tidak terbuka sama sekali dan tidak ada yang bisa lewat karena pagarnya sangat tinggi,â tandasnya. (eni)