Salon Esek-esek di Pondok Aren Digerebek Polisi

Kapolres Tangsel memamerkan barang bukti yang diamankan dari Salon Tika. (ymw)
Kapolres Tangsel memamerkan barang bukti yang diamankan dari Salon Tika. (ymw)

Tangsel, PalapaNews.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek Salon Tika di Jalan Dr Setia Budi, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren. Diketahui, salon itu menjalankan bisnis esek-esek yang melibatkan anak di bawah umur.

“Telah terjadi tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan, ekploitasi anak secara seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umum,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, kawasan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (5/4/2016).

Ayi jelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat tim Satuan Reserse Kriminal langsung bergerak menuju lokasi. Ternyata benar petugas memergoki tersangka D selaku tamu sedang berbuat mesum.

Pada kesempatan yang sama, lanjutnya, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yakni SS yang berperan sebagai pemilik Salon Tika. Dari hasil interogasi petugas terkuak jika korban berinisial PP mau disetubuhi D lantaran diiming-imingi uang.

“Korban mau melakukan hubungan badan dengan D karena pelaku menjanjikan imbalan sebesar Rp250 ribu,” tambah Ayi. (ymw)

Komentar Anda

comments