Lahan Bekas RPA Bakal Dibangun Lapas

Menkum HAM Yasonna Laoly dan Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri meninjau lokasi bekas RPA. (ist)
Menkum HAM Yasonna Laoly dan Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri meninjau lokasi bekas RPA. (ist)

Tangerang, PalapaNews — Lahan bekas Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Kelurahan Tanah Tinggi dan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang yang ditertibkan pemerintah daerah setempat bakal dijadikanlembaga pemasyarakatan (Lapas).

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly saat meninjau lokasi bekas RPA, Senin (21/3/2016). Diketahui, sebagian lahan bekas RPA itu merupakan milik Kemenkum HAM.

“Kami sedang melakukan penataan aset Kemenkumham karena ada keinginan kami untuk membangun sarana dan prasarana seperti halnya akademi kemasyarakatan serta akademi imigrasi,” terangnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan selain membangun akademi, Kemenkumham juga ingin membangun tempat pembinaan narapidana, kerjasama industri karena kedepan Kemenkumham ingin jadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Produktif.

Upaya ini, tentunya membutuhkan keberadaan tanah yang memang keberadaannya menyebar di berbagai wilayah. Diantaranya yang ada di Kota Tangerang ini. Oleh karena itu, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang terkait langkah selanjutnya pasca penertiban lokasi RPA ini.

“Nanti kami akan koordinasi dan komunikasikan dengan pihak Pemkot terkait rencana selanjutnya, baik untuk kepentingan Kemenkumham ataupun Pemkot,” Yasonna menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang turut mendampingi menteri menjelaskan Pemkot Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kemenkumham terkait penataan lahan kedepannya. Menurutnya  untuk penataan perlu ada sinkronisasi diantara keduanya dan tidak bisa berjalan sendiri-diri.

“Pemkot juga kan punya rencana penataan ruang. Melalui audiensi nanti kita harapkan akan ada solusi terbaik untuk Pemkot Tangerang maupun Kemenkumham,” tutur Sekda. (one)

Komentar Anda

comments