Raperda RDTR Bahas Tangsel 30 Tahun ke Depan

DPRD Tangsel. (ist)
DPRD Tangsel. (ist)

PalapaNews- DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDRT). Dalam Raperda itu, dibahas soal pembangunan jangka panjang Kota Tangsel, bahkan hingga 30 tahun kedepan.

“Dalam Raperda in akan dibentuk wajah Tangsel dalam jangka 30 tahun kedepan, jadi kami harus sangat hati-hati menyusun raperda ini. jika tidak nantinya maka proses pembangunan akan berantakan,” kata anggota Pansus Raperda RDTR DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono.

Dalam pembangunan jangka panjang tersebut, kata dia, yang tengah dirancang saat ini ialah pembentukan zonasi di Tangsel. Misalnhya akan ditentukannya wilayah mana yang menjadi zona pendidikan, dan kawasan mana yang menjadi zona budaya dan seterusnya.

“Jadi nanti akan ada zona pendidikan, zona budaya, zona ekonomi kreatif, zona kawasan terbuka hijau, dan banyak lagi. Agar nantinya pentaan kota lebih teratur lagi,” ujarnya.

Untuk menentukan zona-zona tersebut, Pansus telah melibatkan banyak pihak, mulai dari dinas-dinas terkait, tokoh masyarakat, dan juga melibatkan dari akademisi untuk merancang semua itu.

“Sebagai kota modern tentunya ini harus lebih tertata lagi, agar nantinya Tangsel ke depannya tidak semraut dan pembagian zona ini tentunya lebih memudahkan siapa pun yang datang ke Tangsel, semuanya sudah terpusatkan dengan baik,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam hal penetaan tersebut, diakui Drajat dibahas juga soal Tangsel sebagai kota modern dan kota satelit seharusnya tidak lagi ada Tempat Pembungan Akhir (TPA).

“Untuk TPA kita bisa jalin kerja sama dengan daerah lain, yang terpenting sebagai kota bisnis dan jasa, tentunya Tangsel sudah tidak lagi memiliki TPA. Karena jika dipaksakan kebaradaan TPA akan sangat menganggu masyarakat atau pengunjung ke Tangsel,” tuturnya. (jok)

Komentar Anda

comments