PalapaNews- Dua tahun pasca-dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang banyak menuai kritik. Pasalnya, hingga kini kinerja para wakil rakyat itu masih belum juga dirasakan masyarakat Kota Tangerang.
“Sebagaimana kita pahami ada 3 fungsi yang harus dijalani dewan. Pertama, Legislasi, kedua, Budgeting, dan terakhir adalah pengawasan. Dari ketiga fungsi tersebut terkhusus pada sisi pengawasan, kami menilai masih begitu lemah,” ujar Ketua Bidang Politik Hukum dan Pembangun Daerah Majelis Daerah Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kota Tangerang Agus Muslim, Selasa (2/1/2016).
Agus menilai pengawasan pada tingkat Dinas ataupun pada Perusahaan Daerah, baik PDAM ataupun PD Pasar masih sangat lemah dilakukan DPRD Kota Tangerang.
“Indakatornya adalah masih carut marutnya persoalan pasar terutama pasar anyar. kumuh, tidak tertata, dan trotoar masih di pakai untuk dagang. ini kan perlu perhatian khusus melakukan pengawasan terhadap persoalan pasar2 yang ada di Kota Tangerang. artinya, dewan harus sigap melihat fenomena itu. Seakan-akan kita kaya gak punya dewan,” jelas Agus.
Tidak hanya itu, Agus juga memaparkan banyaknya persoalan-persoalan yang ada di Kota Tangerang terkhusus kontrak Perusahaan Daerah Air Mimun (PDAM) Tirta Benteng dengan PT. Moya yang hingga kini masih tersendat.
“Persoalan Kontrak PDAM dengan PT Moya, dimana peran dewan? seharusnya kan dewan melakukan evaluasi terhdap tersendatnya kontrak tersebut. Kami harap, dewan jangan suka lempar-lempar tanggung jawab. Nanti dibilangnya itu tanggung jawab dinas. jangan salah, dewan punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan. karena kontrak itu sudah ada sejak tahun 2012,” lanjut Agus
“Pada intinya, jika DPRD Kota Tangerang tidak bisa optimal menjalankan tugasnya terutama dari sisi pengawasan lebih baik mundur aja. Karena, kami menganggap percuma punya dewan,” tutup Agus. (nai)