Polres Tangsel Bekuk Kanit Reskrim Palsu

Tersangka penipuan saat di Mapolres Tangsel. (one)
Tersangka penipuan saat di Mapolres Tangsel. (san)

PalapaNews- Aksi tipu-tipu Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) palsu, Dedi Gunawan berakhir sudah. Pria yang mengaku-aku bertugas di Polres Bogor ini dibekuk jajaran Polres Tangerang Selatan.

“Pelaku mengaku bertugas di Polres Bogor,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan, Selasa (5/1/2015).

Dari keterangan pelapor yang juga menjadi istri siri Dedi Gunawan, kata Ayi, pelaku meminjam kendaraan Suzuki Ertiga dan uang sebesar Rp100 juta.

Setelah meminjam kendaraan dan uang, pelaku tidak pernah kembali ke istri sirinya. Akhirnya, sang istri siri pun mencari keberadaan suaminya itu ke Polres Bogor.

Celakanya, ternyata suami yang dicari tidak ketemu dan tidak pernah bertugas di polres yang dimaksud.

“Dari hasil pencarian yang dilakukan oleh anggota reskrim pelaku berhasil ditangkap di daerah Cikutra Bandung, pelaku bersembunyi di sebuah rumah kost milik kerabatnya. Kemudian Tim reskrim langsung meringkus pelaku,” ujar Ayi.

Setelah menangkap pelaku lanjut Ayi, anggota reskrim langsung memeriksa rumah kost yang ditinggali pelaku, alhasil petugas menemukan satu buah borgol, satu buah senjata jenis revolver mainan serta pakaian dinas lengkap polisi berpangkat Iptu.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku kami bawa ke Mapolres Tangsel. Sementara itu, Suzuki Ertiga milik pelapor sudah dijual pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. (ham)

Komentar Anda

comments